KUALA TUNGKAL (SR28) – Terkait persoalan pencairan 30 persen Dana APBD Tanjung Jabung Barat di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lembaga Suwanda Masyarakat (LSM) Rakyatnya Peduli Masyarakat (Rapi) persoalkan lamban nya pencairan tersebut.
Erham,S.Ag, Korwil Rakyat Peduli Lingkungan (Rapi) Tanjung Barat menyikapi peasalahan yang berkembang saat ini.
“Terkait masalah pekerjaan teman-teman kontraktor salah satunya pekerjaan PL di Dinas Perkim Tanjab Barat terkesan menunda-nunda,atau memang ada unsur kesengajaan mereka terhadap permasalahan ini, rencana dalam waktu dekat akan kita pertanyakan,karena ini juga terkesan menghalangi pembangunan,” seloroh Erham.
“Terkait hal ini Insya Allah hari Selasa 9 Maret besok saya bersama rekanan akan menemui pihak terkait akan mempertanyakan permasalahan ini sekiranya ada unsur kesengajaan atau pun aturan-aturan dibuat oleh Dinas Perkim yang sengaja mengganjal pencairan 30 persen tersebut,maka kita tidak segan segan melakukan aksi,” tegasnya.
Terpisah, oknum Dinas Perkim yang berkompeten dalam hal ini belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan atas penundaan pencairan 30 persen Dana PL Dinas Perkim hingga berita ini dimuat oleh SR28Jambinews.
Sabri/Agus