Kualitas Udara Jakarta Hari ini Terburuk Kedua di Dunia

  • Bagikan
Ilustrasi polusi udara di Jakarta (ANTARA)

JAKARTA (SR28) – Jakarta menghadapi masalah serius dengan kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat, menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQR yang dikutip dari Antara. Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta tercatat pada angka 165, dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai 75 mikrogram per meter kubik. Angka ini setara dengan 15 kali lipat dari panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada Jumat, 14 Juni 2024, situs tersebut mencatat Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia, setelah Kota Kinshasa di Kongo yang memiliki AQI sebesar 183.

Masyarakat direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat berada di luar, menutup jendela untuk mencegah masuknya udara kotor, serta menyalakan penyaring udara guna mengurangi paparan polusi.

Data dari Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menunjukkan hasil pemantauan kualitas udara di lima lokasi berbeda yang semuanya masuk kategori sedang untuk polusi PM2.5. Lokasi tersebut adalah:

  • Kelapa Gading: 76
  • Kebon Jeruk: 68
  • Bundaran HI: 63
  • Lubang Buaya: 79
  • Jagakarsa: 90

Kategori sedang berarti kualitas udara pada tingkat ini tidak berdampak signifikan terhadap kesehatan manusia atau hewan, namun bisa mempengaruhi tumbuhan yang sensitif. Sebaliknya, kategori tidak sehat menunjukkan kualitas udara yang merugikan bagi kesehatan manusia dan hewan sensitif, serta dapat menyebabkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta melalui implementasi strategi pengendalian kualitas udara (SPPU) hingga tahun 2030. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan warga dan mendorong gaya hidup sehat serta kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat Jakarta.

“Kami telah menyusun langkah-langkah yang diperlukan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimplementasikan strategi pengendalian kualitas udara hingga 2030, termasuk upaya untuk meningkatkan kesehatan warga,” kata Asep.

Ia berharap integrasi kampanye kesehatan dan lingkungan ini akan memberikan hasil maksimal untuk kebaikan warga Jakarta. “Tujuannya, kampanye ini dapat mendorong warga Jakarta untuk menjalani gaya hidup sehat dan lebih peduli pada lingkungan,” ujarnya.

  • Bagikan