SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat akar rumput mendapat pengakuan istimewa. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manasi (Kanwil Kemenkumham) Jambi memberikan penghargaan kepada para Lurah atas keberhasilan mereka merampungkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100% di seluruh kelurahan di Kota Jambi.
Acara penyerahan penghargaan ini berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pengayoman ke-80, pada Kamis, 4 Desember 2025, di Balroom Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi.
Pengakuan dari Tokoh Hukum
Keberhasilan ini juga menuai apresiasi dari kalangan praktisi hukum. Dr. Rahman, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jambi, menyampaikan dukungannya.
“Kami dari APSI Jambi mengapresiasi kinerja luar biasa Bapak Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., dan jajaran. Keberadaan Posbankum di 100% kelurahan adalah langkah strategis yang sangat membumi. Ini menunjukkan komitmen nyata Pemkot Jambi untuk memastikan akses keadilan dan literasi hukum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Posbankum akan sangat membantu meringankan beban masyarakat dalam mencari solusi hukum secara damai dan cepat,” ujar Dr. Rahman.
Penghargaan untuk Inisiator Perdamaian
Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menyerahkan langsung sertifikat penghargaan kepada 12 Lurah penerima. Beliau didampingi oleh Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H.
Selain para Lurah, Pemkot Jambi secara keseluruhan juga menerima penghargaan atas dedikasi mereka dalam menyukseskan pembentukan Posbankum di 68 kelurahan.
Penghargaan bergengsi Non-Litigation Peacemaker (NLP) diberikan kepada 12 Lurah terpilih. Salah satu yang paling menonjol adalah Lurah Pasir Putih, Ubaidillah, S.Kom. Ubaidillah menerima pengakuan istimewa karena selain NLP, ia juga menerima penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita dan Peacemaker Justice Award (PJA) di Jakarta pada 3 September 2025, menjadikannya satu-satunya perwakilan dari Kota Jambi yang meraih prestasi ganda tersebut.
Komitmen Wali Kota dalam Sambutannya
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan kebanggaan bahwa Kota Jambi telah berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum di 68 kelurahan, atau 100% dari keseluruhan lurah.
- Pentingnya NLP: Wali Kota menekankan bahwa Posbankum mendorong para Lurah untuk menjadi NLP agar dapat aktif menyelesaikan masalah di tingkat akar rumput, mewujudkan kota yang aman dan tenteram.
- Tujuan Strategis: Posbankum memiliki tujuan strategis, yaitu meningkatkan literasi hukum dan mencegah konflik sosial sejak dini.
- Wujud Sinergi: Posbankum dirancang untuk mewujudkan penyelesaian masalah secara damai, cepat, dan humanis melalui sinergi antara Pemkot, Kanwil, Paralegal, dan Lurah, sekaligus mendorong penggunaan hukum adat setempat.
“Saya berharap Posbankum ini memudahkan masyarakat di level bawah untuk mengakses pemberian, penjelasan mengenai hukum, dan perdamaian,” pungkas Wali Kota Maulana, berharap Posbankum menjadi simbol ruang pelayanan hukum yang benar-benar hadir, membumi, dan memberi solusi.
Daftar 12 Lurah Penerima Penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP):
- Lurah Paal Merah
- Lurah Beliung
- Lurah Wijaya Pura
- Lurah Tanjung Raden
- Lurah Simpang III Sipin
- Lurah Pinang Merah
- Lurah Buluran Kenali
- Lurah Rawasari
- Lurah Selamat
- Lurah Tanjung Pinang
- Lurah Kenali Besar
- Lurah Pasir Putih.



