JAMBI (SR28) – Terkait bansos Covid-19, Mendagri Tito Karnavian akan memberikan sanksi bagi calon petahana pilkada serentak tahun 2020 provinsi Jambi jika gunakan bansos untuk kepentingan pencitraan politik para calon kepala daerah.
Mendagri RI Larang Bansos Covid 19 Untuk Pencitraan Politik Calon Kepala Daerah
