Merasa Janggal, Suami di Sarolangun Lapor ke Polisi Istrinya Hilang Sejak Februari

  • Bagikan

SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Seorang ibu muda berinisial C, 31 tahun, warga Sarolangun, Jambi, dilaporkan hilang sejak akhir Februari 2025.

Suaminya, HE, merasa cemas setelah tidak bisa menghubungi istrinya dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolangun.

C terakhir kali terlihat pada 28 Februari 2025, saat HE pulang ke rumah dan mendapati istrinya tidak ada.

HE berusaha mencari tahu keberadaan C melalui rekan kerja istrinya, yang menginformasikan bahwa C terakhir kali meminta dijemput di bank. Namun, setelah itu, C tidak dapat dihubungi lagi.

Kombes Pol Manang Soebeti, Dirreskrimum Polda Jambi, menjelaskan bahwa HE menerima pesan mengejutkan dari C yang mengatakan bahwa ia tidak akan kembali.

Karena merasa ada kejanggalan, HE segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa C berada bersama seorang pria bernama Hendika, 33 tahun, seorang sopir asal Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca:  Wawako Jambi Percepat Pembuatan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM)

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi melacak dan berhasil menangkap Hendika pada Rabu, 12 Maret 2025, di dekat perumahan Yasmine Garden 2 Muaro Jambi.

Hendika ditangkap tanpa perlawanan.

Hendika kini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, polisi juga berencana memeriksa C untuk memastikan apakah ia pergi atas kehendaknya sendiri atau ada unsur paksaan.

Hendika kini terjerat Pasal 332 ayat 1 ke-2 KUHP tentang membawa pergi perempuan tanpa izin dari orang yang berhak atasnya.

Polisi masih mendalami lebih lanjut apakah ada unsur paksaan dalam kejadian ini.

“Kami akan menggali lebih lanjut keterangan dari korban dan saksi lainnya,” kata Manang. (*)

  • Bagikan