SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi turut serta mendampingi Gubernur Al Haris dalam program Perjalanan Pejabat Tidur di Dusun (Partisun), sebuah inisiatif untuk meninjau langsung kondisi desa terpencil serta kebutuhan infrastruktur di lapangan.
Selain menyoroti kondisi jalan, Gubernur juga mengikutsertakan Kepala Dinas PUPR beserta Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ariesto Harun Wijaya, guna menjalankan tugas sesuai peran mereka dalam mendukung program Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh 2025.
Selama kunjungan ke wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Ariesto Harun Wijaya dan tim mengunjungi sejumlah rumah tidak layak huni dalam rangkaian kegiatan bertema “Giat Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Menelusuri Harapan di Tengah Kawasan Kumuh.” Program ini menyasar wilayah kumuh seluas 10 hingga 15 hektar yang berada di bawah kewenangan provinsi.
Di Desa Sungai Ning, Kecamatan Bungkal, Kota Sungai Penuh, tim gabungan dari Dinas Permukiman setempat, aparat desa, dan tim teknis provinsi menyusuri pemukiman padat dan sempit dengan rumah-rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Menurut Harun, kunjungan tersebut mengungkapkan fakta bahwa masih banyak rumah warga miskin yang luput dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meskipun kondisinya jauh dari layak huni. “Ironisnya, banyak warga yang seharusnya mendapat bantuan justru tidak terdata secara resmi,” ungkapnya.
Ia menilai bahwa ketidaksesuaian antara data dan realita ini sangat memprihatinkan karena berpotensi menghambat penyaluran bantuan secara tepat sasaran. Oleh karena itu, menurutnya, pengambilan keputusan harus didasari pada verifikasi lapangan, bukan semata-mata berdasarkan data administratif.
“Kita tidak boleh hanya menerima data mentah. Verifikasi langsung sangat penting untuk memastikan bantuan benar-benar tepat guna,” tegas Harun kepada para petugas wilayah.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, seperti Dinas Permukiman, perangkat desa, hingga ketua RT, dalam memastikan kesiapan pelaksanaan program dan menghindari kesenjangan sosial akibat data yang tidak akurat.
Menurut Harun, penyediaan rumah yang layak adalah bagian dari hak dasar warga sebagaimana diatur dalam UUD 1945, dan pemerintah harus hadir memastikan terpenuhinya hak tersebut bagi seluruh warga.
Apa yang ditemukan di lapangan menjadi bahan refleksi bahwa pemerataan pembangunan tidak dapat hanya bergantung pada angka-angka. Dibutuhkan kehadiran nyata di tengah masyarakat untuk melihat kondisi sebenarnya dan keberanian mengambil langkah korektif.
“Pro Jambi Tangguh bukan sekadar program, tapi gerakan nyata untuk memulihkan harapan satu rumah, satu keluarga, menuju Jambi yang lebih adil dan kuat,” tutupnya. (*)