Pembatalan larangan sesama jenis di Selangor setelah digugat oleh seorang pria

  • Bagikan

Kuala Lumpur

Seorang pria dari Malaysia memenangkan gugatan terhadap sesama jenis. Ini adalah kemenangan pertama di Malaysia.

Sebagaimana dilaporkan AFPKamis (25/2/2021), kemenangan itu dielu-elukan sebagai bentuk “kemajuan monumental” dalam memerangi persekusi terhadap komunitas LGBT di Tanah Air. Pria, yang tidak disebutkan namanya, didakwa pada 2019 di pengadilan Islam di negara bagian Selangor, karena mencoba terlibat dalam “hubungan intim yang bertentangan dengan alam”.

Kemenangan tersebut mengubah dakwaan dalam kasus serupa, di mana sebelumnya beberapa terdakwa mengaku bersalah dan dicambuk.

Dalam putusan yang dijatuhkan pada Kamis (25/2) waktu setempat, pengadilan tinggi Malaysia memihak penggugat yang menilai negara bagian Selangor tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan undang-undang tersebut.

Menurut kuasa hukum penggugat, Surendra Ananth, putusan pengadilan tersebut membuat hukum terhadap sesama jenis dibatalkan dan perkara pria ini harus dibatalkan.

Aktivis hak-hak gay Numan Afifi menyambut baik putusan itu sebagai “perkembangan bersejarah”. “Ini menandai kemajuan monumental bagi hak-hak LGBT di Malaysia. Kami telah bekerja keras selama bertahun-tahun untuk hidup bermartabat tanpa takut dituntut,” katanya.

Seperti diketahui, Malaysia yang multietnis memiliki sistem hukum jalur ganda, dengan pengadilan Syariah menangani beberapa kasus untuk warga Muslim dan hukum syariah yang diberlakukan oleh masing-masing negara bagian.

Lihat juga video ‘Pasien Wisma Atlet Menjadi Tersangka Kasus Seks Gay’:

[Gambas:Video 20detik]

Sumber : https://news.detik.com/internasional/d-5472461/batalnya-larangan-seks-sejenis-di-selangor-usai-digugat-seorang-pria?tag_from=wp_cb_mostPopular_list

  • Bagikan