JAMBI – Berdasarkan intruksi pemerintah pusat, pemerintah daerah diberikan peringatan agar pelaksanaan pilkada serentak ditengah pandemi Covid-19 ini selain dapat berlangsung dengan aman tapi juga kondusif.
Yang artinya, terhindar dari resiko penularan virus Covid-19 atau lebih parahnya lagi dapat terhindar dari adanya klaster baru penyebaran virus corona setelah pelaksanaan kegiatan Pilkada tahun 2020.