Pemkab Luruskan Soal Zona Merah COVID-19 Di Tanjabbar

  • Bagikan

KUALA TUNGKAL (SR28) – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Juru Bicara Satgas COVID-19 bantah jika Tanjab Barat saat ini masuk ke Zona Merah kasus Covid-19.

Jubir Satgas Covid-19, Taharuddin mengatakan hingga hari ini, Rabu (27/1/21), pihaknya belum mendapat data informasi bahwa Tanjab Barat termasuk ke dalam wilayah Zona Merah.

“Kita sejauh ini mengacu pada data yang masuk dari provinsi,jadi kita pertanyakan Zona Merah itu data dari mana,” ujar Taharuddin, Rabu (27/01/21) kemarin.

“Karena sampai sore kemarin belum ada yang menyampaikan atau data informasi yang masuk dari provinsi yang menyebutkan bahwa kabupaten kita sudah masuk Zona Merah, dan sejauh ini kita baru Zona Orange,” tambah Taharuddin.

Taharuddin mengingatkan bahwa seiring melonjaknya angka kasus warga yang terpapar covid-19 yang total keseluruhan mencapai 439 warga Tanjabbar ini,diharapkan tetap meningkatkan kesadaran akan kesehatan dan patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes) dan menerapkan 3 M secara disiplin. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Tidak bosan-bosannya kami ingatkan supaya tetap menjaga kedisiplinan dan taati protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus berbahaya ini,” tandasnya. (Sabri)

  • Bagikan