KUALA TUNGKAL (SR28) – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat merehab Rumah Dinas Kejari Kuala Tungkal yang merupakan lembaga vertikal menggunakan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2020 kembali dipersoalkan oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Peneliti Anti Korupsi (LSM-Petisi) Syarifuddin AR.
Dia menuturkan bahwa dari dananya terlihat janggal karena kondisi keuangan daerah saat ini yang diketahui sangat minim.
“Sama-sama kita ketahui minim, namun anehnya bisa-bisanya Pemkab merehab rumah dinas Kejari Kuala Tungkal yang merupakan instansi vertikal itu,” ujar Syarifuddin kepada SR28.
“Ya kita aneh saja sudah jelas anggaran daerah kita saat ini minim malah bantu instansi vertikal, ini membuat kita berasumsi besak pasak dari pada tiang, awak miskin tapi belagak sok kaya,” tambahnya.
“Memang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) diperbolehkan instansi vertikal dibantu pemerintah daerah,namun lihat dulu kondisi keuangan daerah,” ucapnya.
Lanjut dia, “Jika kita mengacu memoratorium , sebagaimana yang di tuangkan kebijakan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu langkah untuk efisiensi anggaran di dalam belanja-belanja agar anggaran yang ada untuk dapat digunakan lebih berdampak kepada masyarakat,” paparnya.
Adapun pembangunan yang mendesak tersebut dicontohkan Syarifuddin adalah seperti pembangunan jalan,sarana pendidikan, kesehatan yang langsung bisa lebih dirasakan masyarakat.
“Ini kalau kita nilai rehab rumah dinas kejaksaan terkesan pemborosan, terlebih lagi kondisi bangunan rumdis yang ada masih bagus dan masih layak di pergunakan ,namun aneh kok mengunanakan Dana APBD-P ,” jelasnya.
“Instansi vertikal itu semestinya cukup dibiayai dengan anggaran-anggaran yang dari pusat, jangan lagi membebani anggaran daerah seperti APBD dan APBD-P, gunakanlah uang daerah itu sebaik mungkin dan secara efektif dan efisien jangan di foya-foyakan,” tegas Syarifuddin.
“Tidak perluhlah daerah juga ikut memikirkan instansi vertikal, karena hal-hal itu menurut kita cukup menguras uang daerah, untuk ke depannya, kita minta pemerintah daerah fokus untuk pembangunan skala prioritas yang menyentuh kemasyarakat. Karena akses jalan, sarana pendidikan dan kesehatan kita masih banyak kekurangan dan masih perlu di benahi,” bebernya.
“Masyarakat kita saat ini masih butuh itu, apa tidak lihat keluhan masyarakat selama ini dan kita minta juga kepada instansi vertikal juga untuk memahami itu, selain itu kita beharap instansi vertikal dan pemkab bisa memahami itu semua, jangan memaksakan kehendak, pikirkan kepentingan masyarakat,” tandasnya. (Sabri)