Pemkab Tanjabbar Rakor Kerjasama Daerah, Wabup Harapkan Ini ke OPD

  • Bagikan

TANJAB BARAT (SR28) – Dalam upaya meningkatkan mutu kerjasama daerah, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kerja sama daerah, Kamis (17/3/2022).

Rakor yang dilaksanakan di balai pertemuan kantor bupati Ini langsung di hadiri oleh Wakil Bupati Tanjabbar Hairan SH dan juga Kemendagri melalui Kepala Bidang Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri Zamhir Islamie M.PA.

Zamhir menyebutkan kegiatan Rakor ini merupakan bentuk nyata Pemkab Tanjabbar terhadap keberhasilan kerjasama. Menurutnya saat ini penyelenggaraan pemerintah Pusat maupun Daerah dituntut untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak.

“Ini menjadi penting bagi aparat pelaksana kerjasama pusat maupun Daerah untuk mengidentifikasi peluang serta potensi untuk dikerjasamakan, sehingga tercipta Pemerintahan yang efesien dan efektif.” ujarnya.

Zamhir menyampaikan bahwa Kemendragi juga terus berupaya membangun sistem dan mekanisme yang efesien untuk memfasilitasi Pemerintah Daerah. Baca Juga : Gunakan Jalur Laut, Sejumlah Masyarakat Mulai Mudik Lebih Awal.

“Kemendagri sangat terbuka dalam menerima konsultasi, memberikan pendidikan dan pelatihan serta mendukung penelitian dan pengembangan daerah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjabbar Hairan SH, dalam sambutannya menyampaikan jika pelaksanaan Rapat Koordinasi ini dalam rangka melaksanakan peraturan permendagri yang mewajibkan daerah melakukan kerjasama dengan daerah-daerah perbatasan, yang mana Kabupaten Tanjabbar sendiri berbatasan langsung dengan Kabupaten Indragiri Hilir, Tanjab Timur, dan Muaro Jambi.

” Kerjasama dengan Kabupaten perbatasan ini sangat penting, selain tentang pembangunan jalan tol dan kerjasama di bidang perkebunan. Dalam waktu dekat kita juga akan melaksanakan perhelatan politik nasional,” jelasnya.

Terkait hal ini, wabup berharap kedepannya OPD mampu menjawab semua itu, dan merealisasikan untuk bekerjasama dengan daerah-daerah perbatasan Kabupaten.

“Rapat Koordinasi ini bertujuan agar dalam penyusunan dan pelaksanaan kerjasama daerah kita tidak menyimpang dari aturan yang ada dan tertib administrasi,” kata wabup.

Menurut Wabup, kerjasama ini harus Berpegang pada aturan yang ada, serta sesuai dengan RPJMD dan efesiensi kelayakan biaya serta manfaatnya.

“Dalam hal ini, perlu saya ingatkan bahwa kerjasama antara daerah akan bermamfaat dan sangat membantu untuk pembangunan daerah yang efektif dan efesien tanpa harus merusak kearifan lokal,” pungkasnya.

Rapat Koordinasi ini juga turut dihadiri oleh Forkopimda, Asisten pemerintahan Indragiri Hilir, para asisten, Staf Ahli, pala OPD, para Kabag Setda, dan Camat Se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Agus/Sabri)

  • Bagikan