SR28JAMBINEWS.COM, KOTA JAMBI – Postingan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Subekti, di media sosial mendadak viral usai menyentil langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi. Dalam unggahannya, Manang menyoroti keluhan masyarakat terkait maraknya pungutan liar (pungli) di pasar-pasar Kota Jambi, mulai dari pungutan kebersihan hingga parkir liar yang meresahkan.
Aksi nyentrik perwira polisi ini langsung menyita perhatian publik, karena secara terbuka menyinggung lambannya penanganan oleh Pemerintah Kota Jambi terhadap masalah yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.
Menanggapi kritik terbuka tersebut, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, langsung memberikan pernyataan. Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kombes Pol Manang Subekti untuk membahas langkah konkret yang akan diambil bersama
“Kami sudah berbicara langsung dengan beliau. Dalam waktu dekat, kami akan membentuk tim khusus yang akan berkoordinasi langsung dengan Ditreskrimum Polda Jambi,” ujar Diza, Kamis (15/5/2025).
Tim khusus tersebut nantinya bertugas melakukan penertiban jukir liar dan pungutan tidak sah di lingkungan pasar Kota Jambi, sekaligus memberikan sanksi tegas bagi pelaku pungli agar menimbulkan efek jera.
“Kita akan memberikan tindakan dan efek jera untuk mereka,” tegas Diza.
Keberadaan juru parkir liar di berbagai sudut Kota Jambi memang sudah lama menjadi keluhan warga dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Banyak pembeli yang merasa enggan untuk berbelanja di pasar atau kios karena merasa tidak nyaman dengan pungutan yang tak wajar
“Kadang pembeli batal mampir karena harus bayar parkir di tempat yang sempit atau sebenarnya tidak seharusnya ada pungutan,” ungkap salah satu pedagang kaki lima di kawasan Pasar Angso Duo.
Warga berharap agar Pemerintah Kota Jambi dan aparat kepolisian benar-benar menindak tegas oknum jukir liar, karena keberadaan mereka justru mengganggu aktivitas ekonomi kecil masyarakat.
Langkah membentuk tim khusus antara Pemkot dan Ditreskrimum Polda Jambi menjadi sinyal positif bahwa masalah ini tidak lagi dianggap sepele. Selain penertiban, Pemkot Jambi juga diharapkan membenahi sistem parkir resmi, memperjelas zona parkir, dan memberi pelatihan serta izin resmi kepada juru parkir yang sah.
“Jangan sampai keluhan warga dan pelaku usaha dibiarkan. Ini menyangkut kenyamanan publik dan citra kota,” ujar seorang anggota DPRD Kota Jambi yang enggan disebutkan namanya.