KOTA JAMBI (SR28) – Agar tak lagi terkesan kumuh hingga menjadi biang kemacetan lantaran tidak tertata dengan baik. Pemerintah Kota Jambi akan menertibkan seluruh pedagang yang berjualan di kawasan aset milik pemerintah Provinsi Jambi yang berada disejumlah wilayah Kota Jambi.
Seperti para pedagang yang berjualan di kawasn Tugu Juang Kota Jambi, Ancol serta beberapa kawasan lainnya yang berjualan tanpa mengikuti aturan.
Untuk saat ini, Pemkot Jambi melalui seluruh camat di beberapa wilayah tersebut baru melakukan pendataan hingga memberikan peringatan para pedagang.
“Apa yang ada di Kota Jambi akan kita tata, kita beri batas waktu untuk penertiban para pedagang sampai batas waktu akhir bulan Februari nanti,” jelas Walikota Jambi, Syarif Fasha.
Jika nantinya hingga akhir Februari mendatang, para pedagang di kawasan tersebut masih saja membandel. Pemkot Jambi akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan daerah atau Perda Kota Jambi yang berlaku.
Terkait penertiban para pedagang yang dilkaukan oleh Pemkot Jambi itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh langkah tersebut.
“Prinsipnya Pemprov Jambi menyambut baik dan terus bersinergi dengan Pemkot Jambi guna tata kelola penertiban yang ada di Kota Jambi, kami juga siap membackup dan mendukung penh,” ujar Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.
Bahkan, Pemprov Jambi siap membackup kebijakan tersebut agar tata kelola aset pemerintah Provinsi Jambi di Kota Jambi menjadi lebih baik. (Artha/Agus)