Pemkot Jambi Launching Aplikasi Lapor Posyandu Bahagia

  • Bagikan
Pemkot Jambi Launching Aplikasi Lapor Posyandu Bahagia

SR28JAMBINEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat transformasi pelayanan dasar masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi. Langkah tersebut diwujudkan melalui Launching Aplikasi Lapor Posyandu Bahagia sekaligus Pembinaan Tematik Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Kota Jambi yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (11/08/2026).

Launching aplikasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.OG, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi Dra. Hj. Noverintiwi Dewanti, M.E., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi M. Saleh Ridha, S.STP., M.E., serta Sekretaris Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi Dra. Lutfiah, M.Si.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi memperkuat tata kelola Posyandu agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus meningkatkan kapasitas kader dalam menjalankan fungsi Posyandu yang kini telah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM.

Baca:  Misi Pembentukan Akhlak: Dukungan Total Walikota Jambi untuk Siswa MAN 3

Transformasi tersebut menempatkan Posyandu tidak hanya sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian penting dalam memastikan terpenuhinya berbagai pelayanan dasar masyarakat secara terpadu.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Jambi, Nadiyah, mengatakan kehadiran Aplikasi Lapor Posyandu Bahagia diharapkan dapat menjadi instrumen bagi kader Posyandu untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat secara lebih cepat, terstruktur, dan terintegrasi.

“Alhamdulillah hari ini kita melaunching Aplikasi Lapor Posyandu Bahagia. Aplikasi ini harus kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk mempermudah pelaporan terhadap berbagai kejadian maupun permasalahan yang dikeluhkan masyarakat di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, transformasi Posyandu menjadi Posyandu 6 SPM membutuhkan sistem pelaporan yang mampu mengikuti semakin luasnya peran Posyandu dalam memberikan pelayanan dasar.

“Artinya, Posyandu tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mendukung pemenuhan seluruh pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat,” jelas Nadiyah.

Baca:  Pemkot Jambi Gandeng Baznas Perluas Akses Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Ia menambahkan, aplikasi tersebut akan membuat proses pendataan dan pelaporan menjadi lebih tertib. Data yang dihimpun kader di lapangan diharapkan dapat menjadi informasi yang akurat, yang selanjutnya digunakan sebagai dasar menentukan intervensi dan tindak lanjut pemerintah.

“Dengan adanya aplikasi ini, pelaporan diharapkan jauh lebih baik. Data yang dikumpulkan lebih lengkap dan tersusun rapi. Data tersebut kemudian menjadi informasi dan berujung pada intervensi serta tindak lanjut berdasarkan permasalahan yang disampaikan masyarakat,” katanya.

Sistem pelaporan dalam Aplikasi Lapor Posyandu Bahagia dirancang secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga perangkat daerah terkait. Dengan demikian, setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai dengan kewenangan dan bidang pelayanan masing-masing.

Nadiyah menegaskan, keberadaan Posyandu 6 SPM juga memiliki keterkaitan erat dengan visi dan program pembangunan Kota Jambi Bahagia, khususnya melalui Program Kampung Bahagia yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan.

Baca:  Kota Jambi – Singapura Perkuat Kolaborasi, ASN Bakal Kembali Ikuti Pelatihan

“Dalam Kampung Bahagia, masyarakat menjadi subjek pembangunan, sebagai pelaku sekaligus bagian dari proses perencanaan pembangunan dengan mengedepankan semangat gotong royong. Posyandu 6 SPM nantinya menjadi garda terdepan untuk memastikan masyarakat yang tinggal di lingkungannya terpenuhi hak-hak dasarnya,” ungkapnya.

Ia menggambarkan keterkaitan kedua program tersebut sebagai satu kesatuan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kampung Bahagia membangun lingkungannya, sementara Posyandu 6 SPM memastikan masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut terpenuhi hak-hak dasarnya. Jika ini terwujud, maka jargon Bahagia bukan hanya menjadi ucapan, tetapi benar-benar hadir di tengah masyarakat Kota Jambi,” tegasnya.

Pelayanan yang lebih terpadu, tepat sasaran, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

  • Bagikan