SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi resmi meluncurkan aplikasi pengaduan layanan publik berbasis daring bernama ‘Pak Bos’, sebagai langkah konkret dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memudahkan warga dalam menyampaikan keluhan, saran, maupun apresiasi terhadap layanan publik yang diberikan pemerintah daerah.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat langsung menyampaikan pengaduan atau apresiasi mereka. Pegawai yang mendapat apresiasi akan diberikan penghargaan sebagai bentuk motivasi,” ujar Maulana saat peluncuran, Selasa (29/4/2025).
Seluruh laporan yang masuk melalui aplikasi Pak Bos akan diteruskan langsung kepada Wali Kota, guna menjamin respon yang cepat serta tindak lanjut yang konkret terhadap laporan masyarakat.
“Saya akan menerima langsung setiap masukan warga agar segera bisa diambil langkah perbaikan atas pelayanan publik yang masih kurang,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Maulana juga menyinggung persoalan rumitnya pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia mengaku telah menerima banyak keluhan dari warga dan telah menginstruksikan kepada OPD terkait untuk menyederhanakan serta mempercepat proses perizinan tersebut.
“PBG ini harus lebih efisien dan transparan. Perbaikannya penting karena juga berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi,” jelas Maulana.
Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Yon Heri, menyebut bahwa peluncuran aplikasi Pak Bos sekaligus menjadi momentum untuk menyosialisasikan surat edaran Wali Kota terkait optimalisasi proses PBG.
Ia menegaskan bahwa melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan kritik dan saran terhadap berbagai layanan publik, baik di Mal Pelayanan Publik maupun unit layanan lainnya di Kota Jambi.
“Kami berharap aplikasi ini menjadi sarana efektif masyarakat untuk menyampaikan keluhan yang akan kami tindak lanjuti untuk peningkatan kualitas layanan,” tutupnya. (*)