JAMBI (SR28) – Usai mengikuti rakor secara virtual terkait regulasi UU Omnibuslaw Cipta Kerja di daerah. Pemerintah Provinsi Jambi diminta Pemerintah Pusat untuk membuka wadah aspirasi masyarakat terkait masukan untuk UU tersebut sebelum di tandatangani oleh Presiden.