JAMBI – Anggaran sebesar Rp20 Miliar itu akan diambil dari APBD Murni Provinsi Jambi tahun 2021 yang nantinya disiapkan pada pos anggaran belanja tak terduga atau BTT Provinsi Jambi. Hal tersebut merupakan bagian dari intruksi pemerintah pusat yang harus dianggarkkan oleh settiap daerah tak terkecuali Provinsi Jambi.