Peningkatan Jalan Lorong Kelurahan Tungkal Ilir Diduga Dikerjakan Asal Jadi Oleh CV Siluman

  • Bagikan

KUALA TUNGKAL (SR28) – Proyek peningkatan jalan Rabat Beton Lorong Kelurahan, RT15, Kelurahan Tungkal II, kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten  Tanjabbar sudah rampung dikerjakan.

Namun dari hasil kerja, siapa pelaksana kerjaan tersebut CV apa yang melaksanakan pekerja dilapangan,tidak tampak plang merek yang ada dilokasi lorong Kelurahan yang sudah Rampung dikerjakan.

Terkait tidak ada plang merek dilokasi lorong kelurahan itu,sejumlah media yang menyambnagi lokasi tersebut menganggap pekerjaan itu dikerjakan CV siluman dan hasil kerjanya pun terkesan asal jadi.

Ini terpantau dipermukaan Lorong Kelurahan tersebut sudah ada yang pecah dan mengeluarkan Butiran Pasir. Demikian ketebalan dan lebar diduga ada kekurangan di ketebalan x lebar.

Bukan hanya itu saja dari pantuan SR28 dilokasi pekerjaan tersebut tidak mengunkan lantai dasar.
Salah seorang warga RT.15 yang enggan menyebutkan nama berinisialkan SI membenarkan tidak ada Plang merek yang terpasang dipekerjaan Lorong Kelurahan tersebut.

“Tidak ada plang merek dipasang oleh rekanan sehingga warga tidak bisa mengetahui Dana apa yang digunakan untuk peningkatan lorong Kelurahan ini ,” ungkapnya.

Terpisah Ketua Forum Jurnalis Tanjung Jabung Barat (FJ-TJB) Sabri yang juga merupakan warga RT.15 juga menyayangkan hasil dari peningkatan Jalan Rabat Beto Lorong Kelurahan tersebut.

“Karena dari hasil mutu Rabat Beton itu sangat tidak maksimal, sehingga Lorong kelurahan itu sudah ada yang retak dan mengeluar Butiran Pasir dipermukan jalan tersebut,diduga kurang matang nya perencanaan terkait mutu Rabat Beton,dimana kalau kita perhatikan peningkatan Jalan Rabat Beton ini tidak mengunakan K200,” terang Sabri.

“Terkaitk  mintahal ini kita minta instansi terkait untuk meninjau kembali pekerjaan lorong kelurahan tersebut sebelum dibayarkan, karena kalau itu dibayarkan 100 atau 95 persen ,kita menduga ada kerjasama yang dilakukan pihak rekanan dan oknum dinas terkait untuk membiarkan rekanan meraup keuntungan lebih besar dan ini bisa dikatagorikan dan diindikasi aroma korupsi uang negara,” ungkapnya. (Tim Liputan)

  • Bagikan