KUALA TUNGKAL (SR28) – Peningkatan Jalan Sungai Tiram /Jalan Alhalik Rabat Beton dKelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat dengan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.199.919.127.47 oleh Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman (Perkim) Tanjab Barat yang dikerjakan CV Senboborana dan Konsultan Pengawas CV Nurizkay terkesan asal jadi.
Pasalnya dari pantauan SR28 dilokasi jalan Alhalik itu baru hitungan bulan sudah rusak parah.
Selain mengeluarkan debu, jalan itu juga mengeluarkan kerikil hingga didapati lobang di sepanjang jalan tersebut.
Salah seorang warga berinisial AT mengatakan mengaku kecewa atas hasil kerja rekanan.
“Kita selaku warga setempat merasa kecewa dengan Hasil kerja rekanan yang mengerjakan Jalan Sungai Tiram/ Alhalik, pasalnya jalan yang baru dibangun anggaran 2020 kemarin baru hitungan bulan sudah berlobang dan berdebu,dan hasil pekerjaan nya itu sangat tidak memuaskan kami selaku warga setempat yang melintasi Jalan tersebut,” ungkapnya.
Lanjut dia,”Dari hasil pekerjaan Dana kelurahan yang posisi nya bersebelahan kerjanya dengan CV Senbobonara Dana APBD 2020 itu sangat jauh beda hasilnya dana kelurhan, dimana Rabat Beton Dana Kelurhan yang dikerjakan oleh warga jauh lebih kokoh dan tinggi, jika dibandingkan Degan Dana APBD yang dikerjakan oleh rekan ,padahal kita ketahui nominal Rupiah nya kurang lebih hanya saja panjang nya sedik berbeda,namun hasil pekerjaan Dana APBD itu benar-benar terkesan asal Jadi,” paparnya.
Terpisah pengguna jalan, Deny juga menuturkan hal senada, “Kita sangat sayangkan hasil kerja Jalan Alhalik ini,karena memang baru hitungan Bulan,dan belum Satu tahun Jalan ini sudah rusak dan berlobang,bahkan juga berdebu saat panas,” tuturnya.
“Untuk itu kita minta instansi terkait dalam hal Ini Dinas Perkim Tanjab Barat untuk mengecek dan memperbaiki Jalan tersebut,karena bisa nya setiap pekerjalan itu setelah dikerja ada masa pemiliharan nya,tapi jalan Sungai Tiram/ Alhalik ini sama sekali tidak dilakukan pemeliharaan, kemana uang pemiliharan tersebut sehingga jalan ini tidak dilakukan pemiliharan,” ujar Deny.
Terkait ini,”Dinas Perkim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pembuat Tekhnis Kerja (PPTK) juga pengawas lapangan harus bertanggung jawab atas hasil kerja Rekan yang terkesan Asal Jadi itu,karena masa pemiliharan tidak pernah dilaksanakan oleh rekan ,demikian juga Jalan mayang RT 02 yang juga masih satu kelurahan,Kelurahan Sungai Nibung itu juga tidak dilaksanakan pemiliharaan,jadi kita minta Dinas Perkim Untuk menindak lanjuti ini Sebelum kita laporkan kepihak hukum,karena pekerjaan itu ada indikasi penyimpangan dana,” tegasnya.
Terpisah, Pihak Dinas Perkim tidak bisa dihubungi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,terkait dana perawatan dan indikasi penyimpangan dana peningkatan jalan Rabat Beton Jalan Sungai Tiram /Alhalik.
Demikian juga jalan Mayang RT.02 Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat. (Sabri/Agus)