Seluruh tambahan dosis vaksin Covid-19 itu masih diperuntukkan untuk proses vaksinasi tahap kedua bagi kelompok lansia dan petugas pelayanan publik di wilayah tersebut.
“Proses distribusinya sendiri, untuk kabupaten Sarolangun dijemput langsung oleh Dinas Kesehatan setempat. Sedangkan untuk kabupaten Muaro Jambi diantarkan oleh Dinas Kesehatan provinsi Jambi yang seluruhnya menggunakan mobil pendingin,” ujar Raflizar, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Terkait proses vaksinasi, lantaran ada petunjuk baru dari peemrintah pusat. Rentang waktu penyuntikan dosis kedua bagi kelompok petugas pelayanan publik yang sebelumnya berjarak 14 hari. Kini akan dilakukan setelah 28 hari penyuntikkan dosis pertama.
Berdasarkan penjelasan dinas kesehatan Provinsi Jambi. Aturan tersebut dikeluarkan setelah Kementerian Kesehatan RI bersama pihak terkait melakukan penelitian. Dimana imun tubuh akan tumbuh secara efektif setelah 28 hari penyuntikkan dosis pertama. (Artha)