JAMBI (SR28) – Pj. Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni M.Si memberi pengarahan demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Jambi.
PSU dilaksanakan sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 130/PHP-GUB-XIX/2021 tentang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jambi, dengan Amar Putusan memerintahkan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS.
Pengarahan disampaikan dalam pembukaan rapat koordinasi forkopimda Provinsi Jambi, dalam rangka persiapan PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Kamis (29/4/2021).
“Saya berharap dan minta semua pihak mempersiapkan PSU dengan sebaik-baiknya, sesuai kewenangan masing-masing dan berpedoman pada aturan yang berlaku,” kata Pj Gubernur.
Ada beberapa hal yang menunjang kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan PSU, yaitu seluruh jadwal tahapan harus disusun dengan baik, Daftar Pemilih Tetap (DPT) valid, seluruh logistik termasuk distribusi dan contingency planning (rencana dalam kondisi darurat) jika ada yang kurang, terutama kertas suara.
Juga diperhatikan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi harus merekrut PPK dan KPPS yang baru. Sosialisasi memadai dengan harapan partisipasi masyarakat pemilih menggunakan hak pilihnya tinggi.
Selain itu anggaran harus dihitung secermat mungkin, agar dana semua tahapan cukup. Penganggaran harus memenuhi prinsip akuntabel, efektif, dan efisien.
Satu hal yang penting, menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 secara ketat dan tegas dalam seluruh tahapan.
“Jangan sampai PSU ini menjadi cluster baru penularan Covid-19. Di satu sisi, kita ingin pilkada lancar, aman dan sukses. Di sisi lain, masyarakat dan kita semua sehat,” tegasnya.
Kepada para pasangan calon yang berlaga, Pj Gubernur minta menjaga suasana kondusif dan demokratis. Calon gubernur dan wakil gubernur serta semua tim sama-sama menjaga Provinsi Jambi, sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan PSU.
Menurut Pj Gubernur, pemerintah provinsi Jambi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi mendukung terwujudnya PSU yang jujur, adil, aman, lancar, damai, dan sehat.
“Tanggal 1 April 2021 saya memimpin pengucapan ikrar netralitas ASN, yang diikuti perwakilan ASN Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi,” jelas Hari. Sidik