MUARO JAMBI – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni, menyatakan, mendukung pembangunan Kawasan Industri Kemingking, untuk memakmurkan Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Muaro Jambi.
Pernyataan itu disampaikannya saat pertemuan dengan pihak perusahaan pengembang Kawasan Industri Kemingking, PT Kemingking Eco Park, di Desa Kemingking Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (20/02/2021).
Pembangunan kawasan industi yang terletak di Kabupaten Muaro Jambi itu, kata Pj Gubernur Jambi, perlu didukung. Karena sudah masuk dalam rencana dan konsep pembangunan tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.
”Kalau kita semua sepakat, tidak ada interest (kepentingan) apapun, saya kira ini hal yang sangat penting untuk kita dorong. Sambil menunggu urusan tata ruang, saya izin mempelajari satu sampai dua hari untuk mempelajari secara seksama,” lanjut Hari Nur Cahya Murni.
”Saya mohon dukungan semua pihak untuk sama-sama memakmurkan Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Muaro Jambi melalui proyek strategis nasional ini,” pungkas Hari Nur Cahya Murni.
Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro menyatakan keseriusannya dengan adanya proyek strategis di Kabupaten Muaro Jambi. Diharapkan memberikan manfaat besar terhadap perekonomian di daerahnya, antara lain tergadap penyerapan tenaga kerja.
Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Dr.Donny Iskandar, juga mengatakan sangat mendukung terwujudnya Kawasan Industri Kemingking. Menurutnya, meskipun Provinsi Jambi merencanakan Ujung Jabung sebagai kawasan industri, namun kawasan Kemingking yang dipersiapkan untuk dikembangkan jadi kawasan industri, bisa inline (satu jalur) dengan Ujung Jabung.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Achmad Fauzi Ansori, menyampaikan, pada prinsipnya mendukung dengan rencana pembangunan kawasan industri Kemingking dan berharap segala hal bisa disiapkan dan diselesaikan dengan baik, terutama kaitannya dengan berbagai regulasi yang ada.
Menurut Presiden Direktur Jambi Kemingking Eco Park, Chairil Anwar, perencanaan dan konsep pembangunan Jambi Integrated City (Kota Terintegrasi di Jambi) Kawasan Industri Kemingking dalam seluruh aspek yang telah disiapkan.
Chairul menjelaskan master plan (rencana utama) kawasan yang luasnya 2.170 Ha itu, terdiri dari gas downstream industry (industri hilir gas), coal downstream industry (industri hilir batubara), palm oil downstream industry (industri hilir minyak sawit), rubber downstream industry (industri hilir karet), coconut downstream industry (industri hilir kelapa), industri makanan dan minuman, dan lokasi-lokasi lainnya yang sudah direncanakan zonasinya.
Chairil Anwar menambahkan, Jambi Integrated City ini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020. (Ags)