JAMBI (SR28) – Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief – H Bakhtiar, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H Anwar Sadat – Hairan, dilantik Jum’at, (26/2).
Dua bupati dan wakil bupati baru periode 2021 – 2024 ini dilantik oleh Penjabat Gubernur Jambi, DR Hari Nur Cahya Murni M.Si.
Pelantikan dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, dengan protokol kesehatan sangat ketat.
Undangan yang hadir dibatasi 25 orang. Bagi keluarga dan kerabat hadir secara hybrid.
Masing-masing daerah dapat menyaksikan melalui live streaming di daerah masing-masing, tanpa harus hadir secara fisik.
Pelantikan kepala daerah secara terbatas sesuai perintah Mendagri melalui surat nomor:131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021.
“Yang hadir dibatasi. Hanya ada bupati dan wakilnya serta keluarga inti,” ujar Hari Nur Cahya Murni.
Selain itu, setiap orang yang masuk wajib diukur suhu tubuhnya, menggunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak.
Di luar gedung, wartawan yang hadir juga dibatasi dan menjaga jarak.
Pj Gubernur Jambi yang akrab disapa Nunung mengatakan, walaupun dilaksanakan di tengah wabah Covid-19, namun tidak menyurutkan semangat untuk terus beraktivitas dan berkarya.
“Saya mengajak kita semua sama-sama mendoakan agar Covid-19 segera berlalu,” ujar Nunung.
Dengan pelantikan ini diharapkan kontestasi politik telah berakhir, saatnya semua komponen bersatu untuk membangun daerah masing-masing.
“Saya minta bupati dan wakil bupati yang dilantik menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat serta nusa dan bangsa,” tambahnya.
Nunung menekankan pentingnya kepala daerah terpilih meningkatkan sinergi dengan forkopimda kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan.
Kepala daerah diharap dapat memadukan program pembangunan di kabupaten, melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan.
“Kepala daerah bersama DPRD menetapkan perda tentang RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan, sebagaimana amanat pasal 264 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan mempedomani RTRW,” urainya.
Nunung minta kepala daerah yang dilantik mempedomani hasil rakortekrenbang yang pembukaannya dilakukan pada 25 Februari 2021.
Hal lain yang disampaikan, mengingat situasi pandemi masih terjadi, konsentrasi dalam memanfaatkan APBD difokuskan pada tiga hal, yaitu penanganan Covid 19 melaksanakan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas).
Selain itu, pemulihan ekonomi, mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan bagi UMKM, memberi insentif dan kemudahan investasi di daerah sebagaimana amanat PP 24/2019, serta jaring pengaman sosial, seperti BLTDD, Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan bansos tunai bagi masyarakat terdampak covid 19.
Dalam rangka proses belajar mengajar, sambung Pj Gubernur, kepala daerah terpilih mempedomani SKB 4 Menteri (Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Nunung berpesan kepada kepala daerah terpilih memperhatikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada aspek pencegahan bersama dengan forkopimda, serta pencemaran lingkungan baik pencemaran udara, air dan tanah untuk dilakukan penanganan yang terkoordinasi.
“Terkait isu stunting diminta kepada bupati dan wakil bupati dalam upaya penurunan stunting melibatkan seluruh stakeholders, termasuk PKK, mengingat salah satu pendekatan strategis menurunkan stunting melalui keluarga. Data menunjukan Kabupaten Batanghari prevalensi stuntingnya 27,2 % dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat 20,3 %,” tukasnya.
Nunung juga berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik, melakukan terobosan dan akselerasi pembangunan untuk kemajuan daerah dengan tetap memedomani peraturan perundang-undangan.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri ini juga mendorong kepala daerah mensukseskan program vaksinasi nasional.
“Pemerintah Provinsi Jambi menerima distribusi 7.070 vial vaksin Covid-19 atau 70.700 dosis tahap II dari Pemerintah Pusat, Rabu (24/2),” ungkapnya. (Ags)