Pj Gubernur Jambi Tanggapi Masukan Dewan

  • Bagikan

JAMBI (SR28) – Penjabat Gubernur Jambi, DR Hari Nur Cahya Murni memberi tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Ranperda ini selanjutnya akan dibahas Tim Banggar DPRD bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi.

Rapat paripurna Senin (21/6/2021) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Penjabat Gubernur menanggapi setiap masukan yang disampaikan setiap fraksi pada paripurna sebelumnya. Salah satunya mengenai penyertaan modal untuk Bank Jambi yang jumlahnya dinilai cukup besar.

Hari Nur Cahya Murni menyebutkan, modal tersebut merupakan aset terpisah yang merupakan tanggung jawab BUMD.

Hari berterima kasih terhadap peran yang ditunjukkan DPRD Provinsi Jambi, kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan APBD Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD diharapkan mampu bekerja sama dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah, agar APBD Provinsi Jambi meningkat dan lebih berkualitas.

  • Bagikan