Polres Muaro Jambi Tangkap Pemuda yang Aniaya dan Rampas Motor Pacar

  • Bagikan
Polres Muaro Jambi Tangkap Pemuda yang Aniaya dan Rampas Motor Pacar [SR28/Ist]
Polres Muaro Jambi Tangkap Pemuda yang Aniaya dan Rampas Motor Pacar [SR28/Ist]

SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan perampasan yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap kekasihnya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah korban, seorang remaja putri berinisial NC berusia 16 tahun, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Pelaku diketahui merupakan pacar korban sendiri.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, mengonfirmasi bahwa pelaku yang diamankan bernama Adittia (23), warga Kabupaten Muaro Jambi. Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan pelaku, aksi tersebut dilakukan karena tersinggung oleh ucapan korban.

“Pelaku mengaku sakit hati atas perkataan korban, sehingga nekat melakukan penganiayaan,” ujar AKP Hanafi saat dikonfirmasi pada Minggu (13/4/2025).

Adittia diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, yakni penganiayaan. Kali ini, aksinya dilakukan di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Selain menganiaya korban, pelaku juga merampas sepeda motor dan ponsel milik NC.

Baca:  Warung Tegal H. Mansur: Menikmati Masakan Rumahan dengan Harga Terjangkau di Jambi

“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Hanafi. (*)

  • Bagikan