Proses Pemekaran Kabupaten Bungo Masuk Prolegnas, Peluang Menjadi Kota Muaro Bungo Semakin Terbuka

  • Bagikan
Kabupaten Bungo [Dok. Ist]
Kabupaten Bungo [Dok. Ist]

SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Rencana pemekaran Kabupaten Bungo di Provinsi Jambi kini semakin mendekati realisasi. Usulan pemekaran wilayah ini telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yang merupakan tahap awal menuju pembentukan daerah otonomi baru.

Kabupaten Bungo yang memiliki luas wilayah 4.659 km² direncanakan akan dibagi menjadi dua wilayah administratif, yaitu Kabupaten Muaro Bungo dan Kota Bungo. “Kabupaten Bungo sudah memperoleh rekomendasi dan telah masuk Prolegnas baru untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, seperti dilansir dari Antara pada Rabu, 7 Mei 2025.

Dari enam daerah di Jambi yang mengajukan pemekaran, Bungo menjadi satu-satunya yang telah memulai proses sesuai ketentuan. Salah satu syarat utama bagi suatu wilayah untuk menjadi daerah otonom baru adalah masuk dalam Prolegnas, yang merupakan agenda resmi pembahasan legislasi nasional.

Sudirman menjelaskan bahwa meski telah masuk Prolegnas, proses pemekaran dapat memakan waktu bertahun-tahun. Bahkan, tidak jarang pemekaran belum rampung hingga masa jabatan kepala daerah pengusul berakhir. Karena itu, diperlukan upaya bersama dan komitmen kuat untuk terus mendorong percepatan pemekaran.

Baca:  Gugatan Penutupan Akses Kendaraan Berat di Lingkar Selatan Jambi, Klaim Kerugian Rp14 Miliar

Ia menambahkan bahwa peran pemerintah provinsi hanya sebatas memberikan rekomendasi setelah melakukan kajian administratif, lingkungan, serta potensi daerah. Proses awal dimulai dari pemerintah kabupaten yang mengusulkan ke pemerintah provinsi, lalu diteruskan ke pemerintah pusat jika dianggap layak.

Beberapa kabupaten bahkan langsung mengajukan usulan ke tingkat pusat dengan harapan inisiatifnya bisa diambil alih oleh DPR RI. “Sejauh ini, baru Kabupaten Bungo yang masuk Prolegnas. Perlu langkah yang lebih aktif untuk mendorong proses ini ke Kemendagri dan DPR,” tambahnya.

Selain Bungo, terdapat lima daerah lain di Jambi yang juga diusulkan untuk dimekarkan, yakni:

  1. Kabupaten Sungai Bahar (dari Muaro Jambi), terdiri atas enam kecamatan dengan luas sekitar 1.278 km².
  2. Kabupaten Merlung Tungkal Ulu (dari Tanjung Jabung Barat), mencakup enam kecamatan seluas 2.853 km².
  3. Kabupaten Kerinci Hilir (dari Kerinci), terdiri atas delapan kecamatan dengan luas wilayah 1.762 km².
  4. Kabupaten Gunung Masurai (dari Merangin), meliputi enam kecamatan dengan luas sekitar 3.452 km².
  5. Kabupaten Tabir Raya (juga dari Merangin), terdiri atas lima kecamatan dengan luas wilayah sekitar 2.000 km².
Baca:  Cerita Fajar Hartawan, Cucu Mantan Pesirah yang Tanahnya Dirampas Selama Puluhan Tahun

Sementara itu, Kota Muaro Bungo dirancang sebagai daerah baru hasil pemekaran Kabupaten Bungo, mencakup lima kecamatan dengan total luas wilayah sekitar 399 km². (*)

  • Bagikan