JAMBI (SR28) – Seiring dengan masih terus bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di provinsi Jambi. Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini menjadi daerah berstatus zona merah penularan Covid-19 di wilayah provinsi Jambi.
Status zona merah penularan Covid-19 itu, didapatkan kabupaten Tanjabbar lantaran tingginya kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada periode minggu lalu di daerah tersebut.
“Ada satu kabupaten Zona Merah yaitu Tanjabbar, ada dua kabupaten yang kuning Sarolangun dan Tanjabtim, 8 kabupaten lainnya Zona Oranye,” ujar Johansyah, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.
Dengan masih bertambahnya kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jambi yang hingga saat ini sudah lebih dari 4.500 orang.
Di Provinsi Jambi hanya tersisa 2 daerah berzona kuning penularan Covid-19, yakni kabupaten Sarolangun dan Tanjung Jabung Timur. Selebihnya, yakni 8 kabupaten kota lainnya mulai dari Kota Jambi, kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Bungo, Tebo, Merangin, Kerinci dan Kota Sungai Penuh berstatus Zona oranye penularan Covid-19.
Dengan masih tak terkendalinya penularan Covid-19 di Jambi. Satgas penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi meminta masyarakat di kabupaten kota berzona merah dan oranye untuk terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19
Kendari demikian, Satgas Covid-19 Provinsi Jambi belum bisa melakukan langkah selanjutnya lantaran belum melakukan rapat koordinasi bersama Satgas Kabupaten-Kota. (Artha/Agus)