TEBO (SR28) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna Persidangan Ketiga tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2020 pada Senin (14/09/2020). Pembahasan ini berkaitan dengan kondisi dimasa pandemi demi menjaga stabilitas perekonomian di Kabupaten Tebo.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mazlan dan didampingi Wakil Ketua DPRD Aviandri AB dan Syamsul Rizal serat para anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan menjabarkan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo 2020 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 dimana penyusunannya melibatkan persetujuan antar DPRD dan Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Tebo H. Sukandar yang juga turut hadir.
Mazlan juga menyebut penyebab utama perubahan anggaran ini dikarenakan wabah Covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat Tebo.
“Penurunan Target Pendapatan Daerah salah satunya disebabkan oleh penurunan transfer Pemerintah Pusat, berupa Dana Perimbangan untuk Kabupaten Tebo, hal ini disebabkan karena wabah Covid-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia,” ujar Mazlan.
Dalam rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tebo Syahlan, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati Tebo, Kepala OPD, Pimpinan BUMD serta Undangan lainnya.