KUALA TUNGKAL (SR28) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat tahun 2020 di Aula Kantor KPU Tanjab Barat, Rabu (23/9).
Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin menjelaskan dari hasil rapat pleno tersebut sebanyak tiga bakal pasangan calon (Balon) ditetapkan dan di pastikan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat periode 2021-2024 yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilkada serentak 2020.
“Tiga pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati yang ditetapkan adalah, pasangan Muklis-Supardi,pasangan Anwar Sadat-Hairan, dan
pasangan Mulyani Siregar-M Amin sebagai pasangan calon Bupati dan wakil bupati Tanjab Barat pada Pilkada 2020,” ujar Ketua KPU.
Usai ditetapkan, KPU bakal menggelar tahapan pengundian nomor urut pada hari Kamis (24/09) mendatang yang rencananya di lakukan di aula Tungkal Hotel, Jalan Panglima Camar, Kec. Tungkal Ilir,pelaksanaan pengundian bakal mengedepankan dengan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah peserta yang hadir saat penetapan.
“Yang boleh masuk adalah pasangan kandidat, perwakilan tim kampanye, dan LO Partai Koalisi,” ujarnya. (Sabri)