JAMBI (SR28) – Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Mahkamah Konstitusi RI telah menolak perkara sengketa Pilkada Kota Sungai Penuh yang diajukan oleh salah satu paslon walikota.
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Jambi hingga saat ini belum mendapatkan petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.
“Terkait jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih kota Sungai Penuh, Pemprov Jambi masih menunggu petujuk teknis dari kementerian terkait pelaksanaan pelantikan tersebut termasuk untuk dua daerah lainnya yakni Tanjung Jabung Timur dan Bungo,” terang Rahmad Hidayat, Karo PEM dan OTDA Setda Provinsi Jambi.
Untuk akhir masa jabatan Walikota Sungai Penuh sendiri, sama dengan akhir masa jabatan Bupati Bungo yakni pada bulan Juli 2021 mendatang. Sedangkan untuk kabupaten Tanjabtim akan berakhir pada bulan April 2021.
Untuk pelaksanaan pelantikannya, apabila nantinya sudah dijadwalkan direncanakan untuk dilakukan secara virtual oleh penjabat Gubernur Jambi yang diikuti seluruh kepala daerahnya amsing-masing. (Arta/Agus)