Rencana Penyekatan Pintu Masuk Kota Jambi dan Penerapan PPKM Level 4 di Kota Jambi Disorot Pengamat

  • Bagikan
64dr.-pahrudin-hm-m.a..jpg

KOTA JAMBI (SR28)-Rencana pengetatan masuk Kota Jambi yang direncanakan akan mulai diberlakukan Senin (23 Agustus 2021) mendapat sorotan dari pengamat kebijakan publik.
Hal tersebut berkaca dari penerapan PPKM level 4 yang telah sebulan digelar di Kota Jambi. Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah aktivitas di perhotelan yang menggelar berbagai kegiatan kampus maupun pemerintahan yang jelas-jelas hal tersebut dilarang sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri yang dalam bbrp waktu terakhir fokus pada penanganan Covid-19.

Dr. Fahrudin misalnya, Dosen Universitas Nurdin Hamzah ini mewanti-wanti pelaksanaan PPKM level 4 lanjutan yang semakin diketatkan dengan screening di 7 pintu masuk Kota Jambi.

“Tingkat pemahaman terkait ketentuan PPKM level 4 ini yang masih beragam di kita. Misal ada kampus yang menyelenggarakan kegiatan wisuda beberapa waktu lalu, mereka menganggap sudah menerapkan PPKM level 4. Nah apakah itu sudah sesuai dengan ketentuan yang sebenarnya? Nah itu yang mesti kita harus pahami sama-sama”. Ungkap Dr. Pahrudin (Kamis 29 Juli 2021)

Dia juga menambahkan jika selama ini kebijakan-kebijakan yang ada masih terkendala pada sosialisasi yang kurang maksimal.

“saya pikir level Kota Jambi masih bermasalah pada tahap sosialisasi pada masyarakat. Detailnya masyarakat pasti belum tau seperti apa sih sebenarnya PPKL level 4 itu. Selanjutnya juga pada pemahaman aparatur sendiri dalam memahami kebijakan ini. Kalau ini berbeda tentu beda-beda juga dalam implementasi dilapangan. Seperti tingkat toleransi kerumunan yang diperbolehkan” Tutup Dr.Fahrudin

Untuk diketahui, mulai Senin mendatang 7 pintu masuk Kota Jambi akan dilakukan penyekatan secara ketat.
untuk masyarakat umum hanya yang memiliki bukti vaksin atau swab antigen yang boleh memasuki Kota Jambi.
Adapun 7 pintu masuk Kota Jambi tersebut adalah Simpang Perumahan Liverpool (Pal Merah), Simpang Talang Bakung, Simpang Gado-Gado (Selincah), Aur Duri, Simpang Rimbo dan Pal 10 Kota Jambi.

Selain itu, berbagai pengetatan aktivitas masyarakat, pusat perbelanjaan di Kota Jambi juga tampak semakin diperketat.

  • Bagikan