JAKARTA (SR28) – Artis Sandra Dewi dengan tegas meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menyita cincin tunangan dan cincin kawinnya, yang diduga diperoleh dari hasil korupsi dalam kasus tata niaga komoditas timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra hadir sebagai saksi dan menyampaikan keberatan atas penyitaan tersebut.
Menurut Sandra, cincin tunangan dan cincin kawinnya memiliki nilai yang sangat sakral dalam kehidupannya dan bukan diperoleh dari uang hasil korupsi.
“Pokoknya, kalau terkait cincin tunangan dan cincin kawin yang mau disita, saya tidak kasih karena itu sakral dan bukan dibeli dari uang itu (korupsi),” tegas Sandra di hadapan majelis hakim.
Keberatan atas Penyitaan 141 Perhiasan Emas
Tak hanya cincin tunangan dan cincin kawin, Sandra juga menyatakan ketidaksetujuannya atas penyitaan 141 perhiasan emas yang dilakukan oleh Kejagung. Perhiasan tersebut disita sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kasus suaminya. Namun, Sandra menjelaskan bahwa perhiasan tersebut adalah miliknya, bukan hasil dari tindakan suaminya.
Sandra mengungkapkan bahwa perhiasan tersebut merupakan hasil kerjasamanya dengan klien dalam bisnis endorsement.
“Terkait emas, itu milik saya. Perhiasan itu diperoleh dari klien-klien saya, Yang Mulia, dan klien-klien saya sempat protes karena perhiasannya disita. Dari 2018 sampai sekarang, kami memproduksi 5 sampai 24 tipe perhiasan setiap satu atau dua minggu. Brand-brand emas ini memberikan perhiasan untuk saya promosikan dan dipakai,” ungkap Sandra di persidangan.
Bantahan terkait Tas Mewah dan Barang Lainnya
Selain perhiasan emas, Sandra juga sebelumnya menegaskan bahwa tas-tas mewah yang disita oleh pihak kejaksaan adalah hasil dari endorsement, bukan pemberian dari suaminya. Dalam pernyataannya di persidangan, Sandra memastikan bahwa tas tersebut tidak ada hubungannya dengan dugaan korupsi yang menyeret suaminya.
“Tidak ada yang diberikan dari suami saya,” tambah Sandra.
Lebih lanjut, Sandra menekankan bahwa satu-satunya barang yang diberikan oleh Harvey Moeis adalah cincin tunangan dan cincin kawin, yang menjadi simbol cinta mereka berdua. Sandra berjanji tidak akan menyerahkan barang tersebut kepada pihak kejaksaan.
Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kasus yang melibatkan Harvey Moeis berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang merugikan negara. Harvey, seorang pengusaha batu bara, dituduh terlibat dalam kasus tersebut, meskipun dalam berbagai kesempatan Sandra Dewi selalu membela suaminya, menyatakan bahwa suaminya adalah pengusaha yang menjalankan bisnisnya secara sah.
Penyitaan aset, termasuk perhiasan dan barang-barang mewah, merupakan bagian dari upaya kejaksaan untuk memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini. Namun, pernyataan Sandra Dewi di persidangan menambah dimensi baru dalam proses hukum yang sedang berlangsung, terutama terkait dengan status barang-barang yang disita oleh pihak berwenang.