JAMBI (SR28) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekda dalam Upacara Peningkatan Nasionalisme dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (17/02/2025) pagi.
“Apel kedisiplinan dan nasionalisme ini rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendiri bangsa. Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, sebagaimana tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Sekda Sudirman.
Pemotongan Anggaran dan Efisiensi Kerja
Sekda menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran akan berdampak langsung pada pemotongan anggaran sebesar 50 persen untuk perjalanan dinas. Kebijakan ini merujuk pada data terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Pemotongan serupa juga diberlakukan untuk belanja infrastruktur, alat tulis kantor, pemeliharaan, percetakan, serta belanja barang dan jasa lainnya.
“Kita harapkan sistem baru ini bisa segera diadaptasi dengan cepat. Produktivitas dan efisiensi harus tetap dijaga. Saya mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Penegasan Soal Rekrutmen Honorer
Dalam kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan tentang kebijakan larangan rekrutmen tenaga honorer setelah 30 Oktober 2023. Edaran resmi beserta dasar hukum telah dikeluarkan, dan setiap pelanggaran akan berdampak pada penundaan pembayaran honorarium.
“Rekrutmen tenaga honorer setelah tanggal tersebut tidak diperbolehkan. Saat ini, prioritas pembayaran difokuskan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah terdaftar dalam basis data dan telah bekerja minimal dua tahun,” tambahnya.
Sambutan Gubernur: ASN Harus Jadi Motor Penggerak Bangsa
Dalam apel tersebut, Sekda juga membacakan sambutan tertulis dari Gubernur Jambi, Al Haris. Gubernur menekankan pentingnya nasionalisme dan kedisiplinan sebagai pendorong utama ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab berdasarkan aturan yang berlaku.
“Melaksanakan tugas sebagai ASN bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tapi juga bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Kontribusi kita harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Gubernur Al Haris dalam sambutan tertulisnya.
Tantangan ke Depan dan Pentingnya Inovasi
Gubernur juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks, baik di tingkat nasional maupun global. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja sinergis antar seluruh perangkat daerah, instansi pusat, pemerintah kabupaten/kota, dan stakeholder terkait. “ASN dituntut untuk menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan program kerja. Tanpa kompetensi yang mumpuni, inovasi mustahil tercipta. Tingkatkan terus kemampuan diri dan kerja tim agar kita bisa mewujudkan Jambi yang lebih baik,” pungkasnya.