JAMBI (SR28) – Sekda Provinsi Jambi, Sudirman melantik dan mengambil sumpah pejabat fungsional lingkup Pemprov Jambi, Senin (3/5/2021), di ruang rapat rumah dinas sekda.
Pelantikan ini sebagai langkah pengembangan karir dan peningkatan kinerja pelayanan masyarakat di lingkup birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi.
Hadir dalam acara ini para kepala OPD Pemerintah Provinsi Jambi dan pejabat fungsional yang dilantik.
Pejabat fungsional yang dilantik adalah Sultoni S.Sos MH sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Jambi, sesuai petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Berdasarkan PP No 11 Tahun 2017 dengan turunannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, jabatan fungsional adalah kedudukan seorang PNS dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian tertentu dan mandiri.
Sekda berharap pejabat fungsional yang dilantik ini aktif mengadakan inovasi-inovasi yang menunjang peningkatan kinerja OPD, selanjutnya kontributif terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.
Lebih lagi pejabat yang dilantik memiliki banyak pengalaman dalam birokrasi, yang bisa membantu meningkatkan kinerja.
“Terus berupaya meningkatkan kompetensi dan kualitas. Jangan bosan belajar menambah pengetahuan dan meningkatkan skill. Saya minta tetap jaga disiplin dan integritas, jaga nama baik dan reputasi diri, instansi, dan Pemprov Jambi. Selamat bekerja, selamat berkarya, semoga amanah,” ujar Sudirman. Sidik