KUALA TUNGKAL (SR28) – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M. Si menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi dan Bimtek aplikasi Cash Management System (CMS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kamis (01/09/2022).
Acara tersebut ditempatkan di Pola Kantor Bupati Tanjabbar. Acara dihadiri Pimpinan Divisi IT/PINCA, Asisten, Kepala OPD terkait, Pimpinan Cabang Bank Jambi Kuala Tungkal, Kabag Ekonomi Setda dan seluruh Bendahara OPD,para Kecamatan sekecamat Kabupaten Tanjab Barat.
Mewakili Direktur Utama Bank Jambi, Pimpinan Divisi IT Bank Jambi, Nurhadi dalam sambutannya menyampaikan aplikasi Cash Manajemen System (CMS) ada karena tuntutan dari pemerintah surat edaran Kemendagri Nomor 910/1867/SJ,tanggal 17 April 2017 tentang implementasi non tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
‘’Kemudian disusul lagi dengan peraturan Bank Indonesia (BI) untuk mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah yang diwujudkan dengan keanggotaan BI dalam Satgas P2DD sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021,” paparnya.
Terkait hal itu, ia menambahkan bahwa Bank Jambi terus berupaya mengembangkan aplikasi CMS tersebut sehingga dapat digunakan serta dimanfaatkan oleh seluruh OPD.
“Untuk hari ini kita fokus kepada CMS OPD, karena dengan CMS ini banyak kemudahan yang didapatkan oleh Bapak/Ibu Bendaharawan untuk melakukan transaksi tidak perlu datang ke Bank lagi dan insyaallah aman. Mudah-mudahan dengan sosialisasi di Tanjung Jabung Barat ini bisa lebih unggul dari Kabupaten lain dalam penggunaan aplikasi tersebut dan dapat terimplementasi dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M. Si dalam sambutannya mengatakan bahwa mulai Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menerapkan sistem non tunai.
“Sekda berharap dengan penerapan aplikasi CMS ini dapat meningkatkan kinerja OPD, serta meningkatkan keamanan dan memberikan kemudahan dalam melaksanakan transaksi dan belanja seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Pimdiv IT penggunaan aplikasi ini sesuai dengan edaran Kemendagri dan sudah diatur oleh BPKP, dalam penggunaan aplikasi CMS ini juga kita akan lebih safety dalam melaksanakan transaksi dan belanja,” jelasnya.
Sekda juga menghimbau agar Aparatur Sipil Negara terus beradaptasi dengan perkembangan jaman yang diiringi dengan kemajuan teknologi, sehingga mampu memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut dalam mempermudah pekerjaannya. Sekda juga tegaskan agar para peserta dapat mengikuti Bimtek dengan baik, sehingga dapat mengambil manfaat dari kegiatan tersebut.
Sekda juga berharap dengan mengikuti sosialisasi dan bimtek ini ada hal-hal yang didapatkan dalam mempermudah pekerjaan, dan sebagus apapun teknologi tetapi jika digunakan untuk yang salah maka tidak akan ada gunanya melainkan konsekuensi yang didapatkan.
“Oleh karena itu manfaatkan aplikasi ini se maksimal mungkin dengan benar untuk mempermudah pekerjaan,” tutupnya. (Sabri)