Tragisnya Kematian Kekey, Undang Simpati Komisi VIII DPR RI

  • Bagikan
WhatsApp-Image-2022-07-29-at-21.15.37.jpeg

JAMBI(SR28)-Kasus tewasnya Keyla Septa Saputri Ayu alias Kekey, anak manis berusia 3 tahun 10 bulan yang ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa di dalam tempat penampungan tinja komunal yang berada tak jauh dari rumahnya di kawasan Kuburan Cina Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi mendapat simpati dan perhatian berbagai pihak, tak terkecuali dari mantan Gubernur Jambi periode 2010-2015 yang sekarang menjabat sebagai anggota DPR RI dari Komisi VIII. Hasan Basri Agus (HBA)

Bersama rombongan jumat siang, HBA mendatangi rumah keluarga Kekey untuk melihat langsung keadaan dan kondisi keluarga Kekey pasca meninggalnya anak bungsu mereka.

WhatsApp-Image-2022-07-29-at-21.14.56-1-400x225.jpeg
Suasana rumah orang tua Kekey (SR28)

Selain menyatakan rasa bela sungkawa, HBA juga banyak mendengarkan kisah hidup Kekey semasa masih hidup yang selalu ceria, cerdas, dan ramah dengan semua orang.

Dalam kesempatan itu, HBA bersama rombongan yang dipandu ketua RT 28. Helmi juga melihat secara langsung tempat penampungan tinja komunal yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad Kekey pada senin sore kemarin.

HBA selaku anggota Komisi VIII DPR RI dapil Jambi yang juga membidani permasalahan sosial seperti kekerasan ibu dan anak, mengaku sangat sedih dan prihatin atas kejadian yang menimpa Kekey.

Kasus kekerasan ibu dan anak termasuk kasus yang kerap terjadi, sehingga butuh keseriusan berbagai pihak untuk mencegahnya.

HBA sendiri berharap pihak kepolisian Polresta dan Polda Jambi dapat mengusut tuntas kasus kematian yang menimpa Kekey ini.

“saya hari ini datang ke lokasi kasus anak yang kemarin ditemukan dalam septic tank ini, yakni Kekey ini sangat memprihatinkan kita terutama saya dari Komisi VIII yang memang membidangi kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ya cukup prihatin dan ini juga salah satu pantauan kita di lapangan. Oleh karena itu, saya langsung mengecek ke lokasi dan undang-undang terhadap anak dan perempuan yang menjadi pengawasan kita di lapangan dan ini kita mengharapkan kepada yang berwajib yakni kepolisian pak kapolres untuk mengungkap kasus seperti ini. Tidak hanya di Kota Jambi ada juga di luar Kota Jambi juga ada ini anak masih umur 4 tahun menjadi atensi kita. Kami meminta sekali lagi untuk Kapolda dan Kapolresta untuk cepat menuntaskan kasus ini, kasus ini juga akan menjadi kajian kami dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak”, ujar HBA.

Saat melihat tempat kejadian perkara, HBA yang juga menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Harapan Bangsa Abadi. Nantinya akan terus mengawasi dan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan berharap kasus ini akan segera terungkap.

Atas kunjungan dan perhatian HBA, Helmi menyampaikan rasa apresiasinya terhadap HBA yang mau turun langsung membantu tindak lanjut pemecahan teka teki kematian Kekey.

“Saya terima kasih sangat mengapresiasi pak HBA dari Komisi VIII DPR RI di bidang perlindungan anak. Ya kami berharap kepada Komisi tersebut dapat membantu proses berjalannya adik kita Kekey ini jangan sampai terhenti, dari tingkat masyarakat lurah kecamatan sampai ke instansi Dinas PPA kami mengucapkan terima kasih terutama kepada pak HBA yang telah sudi datang ke tempat kami”, ujar Helmi. (TIM LIPUTAN)

  • Bagikan