JAMBI (SR28) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersama tim gabungan melakukan penurunan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di 11 kecamatan se Kota Jambi. Setidaknya dalam kegiatan tersebut KPU bersama tim menurunkan sebanyak 48 APK berbentuk Billboard.