Hadir pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman,SH,MH, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Bonivasius Prasetya.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris mengatakan bahwa berdasarkan data dalam Provinsi Jambi Dalam Angka 2024 yang diterbitkan oleh BPS Provinsi Jambi, jumlah penduduk Provinsi Jambi sebesar 3.724,3 (tiga juta tujuh ratus dua puluh empat ribu jiwa).
“Menurut data hasil Proyeksi Penduduk Indonesia 2020-2050, jumlah penduduk Provinsi Jambi juga terus mengalami kenaikan hingga 176 ribu jiwa pada tahun 2024 dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,33 persen per tahun. Berdasarkan sumber yang sama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi Tahun 2023 berada di urutan 19 dengan indeks sebesar 72,77,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan, BPS Provinsi Jambi juga mencatat Angka Perceraian di Provinsi Jambi sebesar 5.465 kasus (lima ribu empat ratus enam puluh lima kasus) yang merupakan jumlah total dari Cerai Talak maupun Cerai Gugat. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Provinsi Jambi pada Tahun 2023 sebanyak 49 kasus, dan terkait masalah Ekonomi sebanyak 157 kasus.
“Terkait dengan Kemiskinan, pada Maret 2023 jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi sebesar 280,68 ribu jiwa turun sebesar 1,11 persen dari tahun 2022 di bulan September yaitu sebesar 283,82 ribu jiwa,” jelas Gubernur Al Haris.
Selanjutnya juga Gubernur Al Haris menyampaikan kondisi Stunting di Provinsi Jambi dimana berdasarkan hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) tahun 2022, Provinsi Jambi mengalami penurunan masalah gizi pada balita yaitu untuk prevalensi balita gizi pendek (stunting) turun sebesar 4,4% dari tahun 2021, yaitu dari 22,4% pada tahun 2021 menjadi 18% pada tahun 2022.