JAMBI (SR28) – Thawaf merupakan salah satu ritual utama dalam ibadah haji dan umrah yang dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah di Masjidil Haram. Ritual ini memiliki nilai spiritual dan sejarah yang mendalam dalam agama Islam. Agar thawaf dianggap sah menurut ajaran Islam, terdapat syarat-syarat khusus yang perlu dipenuhi oleh jamaah Muslim. Mari kita bahas lebih detail mengenai syarat-syarat sahnya thawaf.
1. Niat yang Ikhlas
Thawaf harus dilakukan dengan niat yang tulus dan murni, yaitu semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjalankan ibadah sesuai dengan perintah-Nya. Niat yang ikhlas adalah landasan utama dalam menjalankan thawaf dengan penuh keikhlasan.
2. Kebersihan dan Kesucian
Sebelum melakukan thawaf, jamaah harus memastikan dalam keadaan suci dengan melakukan wudhu atau mandi junub jika diperlukan. Kebersihan fisik dan spiritual sangat penting dalam menjalankan ibadah secara benar.
3. Menutup Aurat dengan Sopan
Selama melakukan thawaf, jamaah harus memastikan menutup aurat dengan pakaian yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Pakaian harus sopan dan tidak ketat agar menghormati tempat ibadah dan menjaga kesucian ritual.
4. Mengelilingi Ka’bah Tujuh Putaran
Thawaf harus dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran dalam arah searah jarum jam, dimulai dari Hajar Aswad (batu hitam) dan diakhiri di Hajar Aswad. Ini merupakan bagian penting dari ritual thawaf yang harus dijalankan dengan hati yang penuh khusyuk.
5. Tawaf Ifadhah (Bagi Jamaah Haji)
Bagi jamaah yang sedang melaksanakan ibadah haji (haji tamattu’ atau qiran), thawaf harus dilakukan setelah melaksanakan rukun-rukun haji lainnya seperti wuquf di Arafah. Thawaf Ifadhah adalah bagian dari rangkaian ibadah haji yang harus dijalankan dengan urutan yang benar.
6. Fokus dan Khusyuk
Saat melakukan thawaf, jamaah harus fokus dan khusyuk serta menghindari gangguan atau interaksi yang tidak perlu. Thawaf adalah momen spiritual yang harus dijalankan dengan hati yang ikhlas dan penuh konsentrasi.
7. Menghormati Ka’bah
Thawaf harus dilakukan dengan penuh rasa hormat kepada Ka’bah dan tempat yang menjadi simbol keagungan Allah SWT dalam Islam. Menghormati tempat ibadah adalah bentuk penghormatan kepada agama dan sejarah umat Islam.
8. Tidak dalam Keadaan Haid atau Nifas (Bagi Wanita)
Bagi wanita, thawaf tidak sah dilakukan selama dalam keadaan haid (datang bulan) atau nifas (setelah melahirkan) hingga suci kembali.
9. Mengikuti Tuntunan Agama
Pastikan untuk selalu mengikuti tuntunan dan petunjuk dari otoritas agama atau ulama yang berwenang dalam ibadah haji dan umrah. Tuntunan ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan thawaf yang benar dan sah menurut ajaran Islam.
Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, thawaf dapat dijalankan dengan baik dan dianggap sah menurut ajaran Islam. Penting untuk selalu menjaga kekhusyukan, keikhlasan, serta memperdalam makna spiritual dalam setiap ibadah yang dilakukan, termasuk dalam melaksanakan thawaf sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji dan umrah.