JAMBI (SR28) – Walau telah selesai dibangun sejak tahun 2019 lalu dengan menelan anggaran APBN mencapai Rp.13,8 Miliar. Bangunan taman pedestrian Danau Sipin baru dihibahkan pihak kementerian PUPR RI ke pemerintah Provinsi Jambi. Penandatanganan hibah tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi dengan pihak balai sarana pemukiman wilayah Jambi dan disaksikan secara virtual oleh yang disaksikan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI.
Taman pedestrian yang dibangun dengan milyaran anggaran APBN itu tepatnya berada di kawasan Danau Sipin Kota Jambi atau persisnya di belakang kantor Gubernur Jambi.
“Keberadaan taman tersebut sangat bermanfaat baik dari sisi lingkungan, keindahan, wisata, maupun dari sisi ekonomi kerakyatan,” ujar Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Lambannya proses hibah dari kementerian tersebut berdasarkan penjelasan pihak balai sarana pemukiman wilayah Jambi lantaran berbagai proses yang harus dilalui.
“Ini sudah cukup cepat prosesnya, sudah kita dorong untuk percepatan serah terima hibahnya, untuk serah terimanya memang perlu proses verifikasi,” ujar Asna Legawati, Kepala Balai Sarana Pemukiman Wilayah Jambi.
Kendati demikian, keterlambatan hibah tersebut bukan karena lambannya proses pembangunan. Pihak Balai Sarana pemukiman wilayah Jambi mejamin setelah proses hibah, bangun taman yang sekarang sudah resmi milik pemerintah Provinsi Jambi itu sduah bisa dibuka untuk umum. (Artha/Agus)