Tanah sekudung merupakan wilayah kedepatian yang dahulunya memiliki sistem pemerintahan tersendiri dengan adat yang dijaga sampai hari ini, cakupan wilayah Tanah Sekudung sangat luas yakni mulai dari Desa Telago Biru, Kec.Siulak dibagian hilir hingga ke Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh dibagian mudik dan juga terdiri dari ratusan Desa yang tergabung dalam 6 Kecamatan yakni Kecamatan Siulak, Siulak Mukai, Gunung Kerinci, Kayu Aro, Kayu Aro Barat dan Kecamatan Gunung Tujuh.
Sejak di terbitkan nya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2008 tentang pemekaran Kota Sungai Penuh dari Kabupaten Kerinci sebagai Kota Madya hal itulah yang menjadi cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Kerinci dari wilayah Kota Sungai Penuh ke wilayah Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Dalam hal ini Tanah Sekudung (Siulak) merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Kerinci yang sangat memiliki peran penting untuk mengatur sistem pemerintahan, tata kelola yang baik, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) baik itu Pendidikan, seni dan budaya bahkan dapat menumbuhkan ekonomi yang tinggi di Kabupaten Kerinci.
Berpindahnya Ibu Kota Kabupaten Kerinci ini tentunya juga merubah situasi dan peta politik Kabupaten Kerinci pada hari ini terhitung dari Pilkada 2008 kontestasi pesta rakyat ini selalu di menangkan dari tokoh atau putra terbaik Tanah sekudung, lalu bagaimana pada tahun 2024?
Sebaran penduduk Kecamatan Siulak menjadi penduduk terbanyak di Kabupaten Kerinci dengan jumlah penduduk 23.441 jiwa dan apabila digabungkan keseluruhan Kecamatan di lingkup Tanah Sekudung yaitu berjumlah +- 103.094 jiwa menurut data BPS Kabupaten Kerinci Tahun 2023. Tentunya hal ini sangat menguntungkan Tanah Sekudung apabila kekompakan dari setiap Masyarakat tercapai serta Langkah yang di tempuh para tokoh Tanah sekudung terjalin dengan baik dan semestinya.
Munculnya banyak para tokoh dan putra/putri terbaik Tanah Sekudung ini tentunya menjadi kemalangan bagi Tanah Sekudung kedepan ,ego yang muncul dan dipertahankan dari masing-masing bakal calon tentunya dapat menguntungkan wilayah tertentu hingga pada hari ini ada beberapa bakal calon yang berasal dari Tanah Sekudung yang menyatakan diri siap maju di pilkada kerinci di antaranya Fadli Sudria, Monadi Murasman, Darmadi, Paizal Kadni, Mul Amri, Julizarman, Ezi Kurniawan dan juga Cori Siska.
Belajar dari pengalaman pilkada yang terdekat yaitu pada tahun 2018 yang mempertemukan 2 tokoh dari Tanah Sekudung Adi Rozal sebagai incumbent dan juga Monadi yang merupakan sama-sama putra asli tanah sekudung. Pada saat itu Adirozal masih mampu mengamankan suara yang diperoleh sebesar 55,597 (37,50%) dan di susul Zainal Abidin 49.992 (33,72%) lalu Monadi 42.683 (28,79%) . Tentu apabila kita berpikir jika 2 Tokoh ini dari Tanah Sekudung bersatu sangat gampang pilkada saat itu dimenangkan dan gesekan di masyarakat Tanah sekudung pun kemungkinan sangat kecil terjadi apabila kedua tokoh ini bersatu pada saat itu. Lalu Langkah apa yang bisa kita ambil pada hari ini?
Jangan sampai langkah putra-putri Tanah sekudung menuju BH 1 DZ terhenti karena ego yang di ciptakan atau dorongan-dorongan orang luar yang mencoba masuk dan memainkan peran nya sebagai aktor politik untuk menjatuhkan sesama tanah sekudung.
Dalam hal ini tentu elemen-elemen Mahasiswa, Tokoh adat, cerdik pandai , dan para sesepuh Tanah sekudung harus tegas dan mengambil sikap untuk menengahi para putra/putri tanah sekudung ini untuk mencari solusi dan jalan tengah karena dampak buruk dari banyak nya nama yang menyatakan sikap takutnya tidak kompaknya Masyarakat di wilayah Tanah Sekudung sehingga terjadi perselisihan dan gejolak yang dapat menjadi celah orang lain untuk memecah belah di wilayah tanah sekudung tersendiri. Tentunya disini penulis berharap tidak terjadinya Politik pecah belah atau divide et empire di masyarakat Tanah Sekudung dan Bersatu demi kemajuan kabupaten kerinci baik di Tingkat Daerah,Nasional maupun Internasional. Oleh: Afif Dibtriosi (Ketua Umum IPMTS-Jambi)