Tanggapi RUU APBN 2025, Ketua DPRD Jambi Harapkan Janji Politik Presiden Terpilih Terealisasi

  • Bagikan

JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengharapkan visi-misi Presiden terpilih, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming dapat berjalan sesuai dengan janji politiknya dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Itu disampaikan Edi usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda mengikuti pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2025 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, Jumat (16/8) di ruang rapat DPRD Provinsi Jambi.

Hadir pada kesempatan itu sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdulah Sani dan sejumlah unsur Forkopimda Provinsi Jambi.

Edi menilai dengan keuangan yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam penyampaiannya, bahwa pertumbuhan ekonomi dikatakan stabil dan juga melihat postur anggaran 2025, maka Edi menilai dan berharap janji-janji politik Presiden terpilih dapat terlaksana dengan baik.

“Dimana pada tahun 2024 Anggaran Belanja Negara diangka Rp3.325,1 triliun sementara di 2025 sebesar Rp3.613,1 triliun, itu artinya secara keuangan harusnya bisa mengejawantahkan visi misi bapak Presiden terpilih,” tegasnya.

Edi juga menyebut salah satu janji politik yang dinanti realisasinya oleh seluruh masyarakat Indonesia diantaranya makan siang gratis. Ia berharap, janji atau program ini dapat terlaksana dengan baik. Disisi lain, program-program kerakyatan juga dapat berjalan dengan baik dan lebih dirasakan oleh masyarakat secara adil dan merata.

“Bapak presiden terpilih punya visi-misi makan siang gratis atau makan sehat gratis dan bagaimana janji-janji politik ini bisa terpenuhi, sehigga kontrak politik antara rakyat dengan pemerintah itu bisa sesuai dengan yang diharapkan,” tegas Edi.(*)

  • Bagikan