Berdasarkan penjelasan pihak Dinas kesehatan Provinsi Jambi, seluruh tenaga kesehatan kontrak yanng ditugaskan di 2 rumah isolasi Covid-19 tersebut menerima insentif sebesar Rp5000.000 setiap bulannya.
Beranda
Pemerintahan
Tenaga Kesehatan di Rumah Isolasi Covid-19 Provinsi Jambi Terima Insentif Rp5 Juta Perbulan