JAKARTA (SR28)- Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mendapat penyikapan yang cepat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pada hari Senin (18/7) Kapolri resmi menonaktifkan 3 perwira Polri, yaitu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Salah satu desakan untuk menonaktifkan dua pejabat Polri ini awalnya disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.
Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dinilai adalah orang yang melakukan tekanan dan pelarangan ketika mengirim jenazah, dia juga disinyalir orang yang melarang pihak keluarga membuka peti jenazah Brigadir Yosua.
Sementara itu, keluarga Brigadir Yosua juga meminta Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi ikut dinonaktifkan dari jabatannya karena ia dinilai bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap perkara tindak pidana terkait pembunuhan Brigadir Yosua.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua pun mengapresiasi langkah Polri yang telah mengakomodasi permintaan ini. Langkah pencopotan ini dinilai untuk memastikan bahwa Kapolri secara terbuka menyerap aspirasi masyarakat dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Mengutip dari detikjabar.com, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (18/7) malam.
“Kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” katanya.
Lanjut Jenderal Sigit, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.
“Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” tutur Jenderal Sigit.
Dua perwira polisi lainnya, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan pada Rabu (20/7) malam.
“Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.