JAMBI (SR28)– Penurunan Bendera Merah Putih Berlangsung Berbeda Ditengah Pandemi Covid-19Jambi (Humas Pemprov Jambi) – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Sudirman bertindak Selaku Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia Tingkat Provinsi Jambi, di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (17/8/20) Sore.Pj.Sekda usai menjadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih menyampaikan kondisi yang berbeda dari peringatan sebelumnya hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 namun tidak mengurangi rasa khidmat kemerdekaan yang diraih dengan pengorbanan harta maupun nyawa dari para pejuang,”Penaikan maupun penurunan bendera bagian dari upaya nasionalisme dan patriot kita namun tidak boleh mengabaikan kondisi yang sedang terjadi Covid-19,” ungkap Pj.Sekda.Sesuai Instruksi Sekretaris Negara untuk pelaksanaan Upacara 17 Agustus dengan menerapkan standar protokol kesehatan covid-19 dengan pengurangan pasukan dan jumlah peserta upacara,”Sekretaris Negara sudah memberikan instruksi pelaksanaan untuk pengibaran bendera sesuai kondisi Covid-19, jadi peringatan 17 Agustus penaikan dan penurunan bendera tetap dilaksanakan namun standar protokol kesehatan juga harus dipenuhi,” jelas Pj.Sekda.Terlihat petugas Paskibra tidak utuh seperti sediakala hanya empat untuk penaikan dan empat untuk penurunan yang secara keseluruhan berjumlah delapan orang biasanya ada pasukan 17, 8 dan 45 tapi karena Covid-19 tidak bisa dilaksanakan,”Tidak mengurangi rasa khidmat kita untuk 17 Agustus tahun ini, mudah-mudahan Indonesia lebih baik lagi juga Provinsi Jambi dan kita berharap kondisi keamanan tetap kondusif juga Covid-19 bisa berakhir di Bumi Nusantara,” harap Pj.Sekda.Bertindak sebagai Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Mayor.Arm.Joneimir, SH, dengan Jabatan Komandan Koramil 415-10/Jambi Selatan dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih mulai pukul 17.15 WIB serta penurunan bendera diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya