TEBO (SR28)- Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Tebo menerima dan menyetujui Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Hal tersebut disampaikan Aivandri AB, Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua DPRD Tebo saat membacakan pendapat akhir fraksi fraksi pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tebo, Senin (27/07/2020).
Delapan fraksi yang dibacakan pendapat akhirnya, seluruhnya dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD T.A. 2019 tersebut. Selain itu fraksi fraksi yang ada juga mengapresiasi pencapaian pemerintah dalam mempertahankan Predikat WTP untuk ke- Lima Kali secara berturut.Wakil Bupati, Syahlan, SH., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas kerja keras dan menerima semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan setiap fraksi untuk perubahan yang lebih baik.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi untuk kerja keras semua pihak baik eksekutif maupun legislatif. Hal itu merupakan wujud kontribusi untuk membawa Kabupaten Tebo lebih baik lagi kedepannya.” ungkapnya.
Kedepannya menurut Wabup Syahlan setelah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, Perda akan menjadi pendoman dan panduan untuk melakukan perbaikan agar WTP dapat dipertahankan dan akan jadi instrumen dalam melaksanakan pembangunan.Ranperda yang telah disetujui akan diserahkan dalam waktu tiga hari kedepan kepada Gubernur Jambi untuk kemudian dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut akan disahkan menjadi Perda.Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mazlan, S. Kom., didampingi Wakil Ketua Syamsul Rizal, SE., M. Si, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Drs. Teguh Arhadi, MM, Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat serta peserta lainnya.
disadur dari pemkab tebo
Jurnalis: Rd Ari