Walhi: Pelaku PETI Dibekingi Oknum Penegak Hukum

- News
  • Bagikan

JAMBI (SR28) – Aktivitas penambangan Emas tanpa izin (PETI) di provinsi Jambi masih saja marak terjadi. Padahal berdasarkan kajian yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi dampak akitivitas PETI saat ini sduah sangat kritis merusak lingkungan hingga menimbulkan masalah sosial.

Mulai dari tercemarnya air, hingga lahan yang sudah digunakan tidak bisa lagi difungsikan akibat penggunaan merkuri dalam aktivitas tersebut.

Dampak sosialnya sendiri akan menimbulkan hubungan yang tidak harmonis antar masyarakat.

Selaint itu, tingkat kriminalitas termasuk penyalahgunaan narkoba, minuman beralkohol hingga praktek prostitusi juga akan meningkat. Lantaran, perubahan pola kehidupan konsumtif yang dialami para pelaku ataupun peekrja PETI dari yang sebelumnya bergerak dibidang pertanian.

Selain itu, dibalik maraknya aktivitas PETI yang terjadi di bumi sepucuk Jambi sembilan lurah ini.

Walhi Jambi melihat adanya indikasi beking bagi para pekerja maupun pengusaha PETI dari oknum penegak hukum, bahkan institusi legislatif dan eksekutif serta tokoh masyarakat didaerah.

“Diduga para pelaku PETI ini mendapatkan perlindungan oleh oknum penegak hukum, baik itu isntitusi yang mengatasnamakan legislatif, maupun eksekutif, bahkan tokoh masyarakat di lapangan sehingga mereka melkaukan aktivitas itu dengan bebas ‘ ujar Rudiansyah, Direktur Eksekutif Walhi Jambi.

Kemudian, wacana dibukanya wilayah pertambangan rakyat atau WPR yang kini tengah didorong pemerintah provinsi Jambi untuk mengatasi aktvitas PETI dinilai belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Lantaran, Walhi Jambi melihat pemerintah belum melakukan kajian mendalam terkait wacana WPR tersebut. (Arta/Agus)


  • Bagikan