SR28JAMBINEWS.COM, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyerahkan langsung santunan Jaminan Kematian (JMK) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Samsul Bahri di rumah duka, RT 16, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Selasa (3/6/2025).
Penyerahan santunan turut disaksikan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, yang juga merupakan warga setempat.
Santunan sebesar Rp42 juta diterima langsung oleh Siti Arasy, istri almarhum Samsul Bahri—seorang petugas keagamaan Pemkot Jambi yang wafat saat bertugas sebagai pendamping jamaah haji Provinsi Jambi di Mekah pada 1 Juni 2025.
Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa pemerintah juga tengah memproses tambahan manfaat berupa beasiswa pendidikan senilai Rp155 juta untuk anak almarhum, dengan menunggu verifikasi dokumen kematian dari luar negeri.
“Semua hak dasar hari ini telah kami serahkan. Kami tinggal menunggu dokumen resmi dari Mekah untuk proses beasiswa anak-anak beliau,” ujar Maulana.
Maulana menambahkan, almarhum merupakan satu dari 1.316 petugas keagamaan yang difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkot Jambi, dengan iuran ditanggung pemerintah.
“Beliau adalah seorang hafiz Al-Qur’an. Semoga husnul khatimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah,” ucapnya haru.
Wagub Jambi Abdullah Sani, mewakili keluarga almarhum, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkot Jambi atas perlindungan jaminan ketenagakerjaan yang diberikan kepada para petugas keagamaan.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan anak almarhum dapat melanjutkan perjuangan ayahnya sebagai tokoh agama,” kata Sani singkat. (ags)