SR28JAMBINEWS.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali mengambil langkah progresif dalam pengelolaan lingkungan kota dengan meluncurkan sistem pengelolaan sampah berbasis Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) pada Sabtu, 7 Februari 2026. Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, di Aula Kantor Camat Pelayangan dalam rangka rangkaian kegiatan pengukuhan Forum Rukun Tetangga (KFRT) se-Kecamatan Pelayangan.
Program OPBM dibuat sebagai solusi pengelolaan sampah tertutup, yang bertujuan menata persoalan persampahan dari hulu ke hilir melalui keterlibatan aktif masyarakat dan pemangku kebijakan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Jambi untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan sesuai dengan tata ruang daerah. Melalui OPBM, sampah rumah tangga akan diambil langsung dari rumah warga oleh petugas yang tergabung dalam sistem OPBM menggunakan gerobak motor (Germo), lalu diangkut oleh armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menuju tempat pengolahan akhir.
“Sistem ini adalah realisasi prioritas visi Kota Jambi Bahagia, khususnya pada aspek kebersihan lingkungan dengan menangani sampah secara tertutup dan terstruktur agar tidak lagi ada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di kota,” ujarnya.
Maulana memberi apresiasi tinggi kepada camat, lurah, dan lapisan masyarakat yang menjadi pelopor pelaksanaan OPBM di Kecamatan Pelayangan, sekaligus diharapkan menjadi percontohan penerapan di seluruh wilayah Kota Jambi. Ia menekankan bahwa keterlibatan warga—terutama di tingkat RT/RW—merupakan kunci keberhasilan tata kelola sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, program ini juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pekerjaan yang diberikan kepada petugas kebersihan OPBM, termasuk dukungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mereka yang terlibat dalam pengangkutan sampah dari rumah ke armada pengangkut milik DLH.
Peluncuran OPBM bukan sekadar inovasi semata, tetapi juga bagian dari serangkaian strategi lebih luas Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat tata kelola sampah dan aspek lingkungan lain, termasuk penataan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) serta persiapan menghadapi penilaian penghargaan kebersihan nasional seperti Adipura.
Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, Pemkot Jambi berharap sistem ini dapat mempercepat terwujudnya Kota Jambi yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, serta menjadi model pengelolaan sampah yang dapat direplikasi di daerah lainnya.



