JAKARTA (SR28) – Ruben Onsu, presenter dan pengusaha ternama, secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Sarwendah Tan. Gugatan tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Konfirmasi atas gugatan ini datang dari T. Marbun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Benar, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 551,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (12/6/2024). Marbun juga menyebutkan bahwa majelis hakim yang akan menangani kasus ini terdiri dari Djuyamto, Agung Sutomo Thoba, dan Arif Budi Cahyono.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, pada 11 Juni 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang cerai pertama Ruben Onsu dan Sarwendah pada 9 Juli 2024.
Rumor mengenai keretakan rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah sudah lama beredar. Sarwendah sendiri mengakui bahwa ia dan ketiga anak mereka telah pisah rumah dengan Ruben sejak beberapa bulan lalu. Saat itu, Sarwendah menjelaskan bahwa keputusan pisah rumah diambil karena kesibukan Ruben Onsu dengan pekerjaannya, sehingga ia dan anak-anak memilih tinggal sementara di rumah sang adik sambil menunggu rumah mereka yang baru selesai dibangun.
Keputusan ini mengundang perhatian publik mengingat Ruben Onsu dan Sarwendah dikenal sebagai pasangan yang harmonis. Namun, realitas kehidupan mereka tampaknya berbeda dari apa yang terlihat di mata publik.
Sidang yang dijadwalkan pada 9 Juli 2024 diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik gugatan cerai ini dan bagaimana kelanjutan hubungan keduanya ke depan. Publik tentu menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, terutama mengingat pengaruh besar Ruben Onsu dan Sarwendah dalam industri hiburan Indonesia.